Walikota Lantik 4 Pejabat Pemkot Bekasi

Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melantik tiga pejabat esselon III dan satu pejabat esselon II. Adapun pejabat yang dilantik yakni, Cecep Suherlan yang sebelumnya menjabat Kepala satpol PP kini menjadi Kesbangpol.

Foto : Walikota Lantik 4 Pejabat Pemkot Bekasi

Abdillah menjabat sebagaj Kadis UMKM dan Karto, menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD) Kota Bekasi.

Usai melantik, Wali Kota Rahmat memberikan pengarahan kepada pejabat yang dilantik untuk memegang jabatan dan berani bertanggung jawab dan mengambil langkah inovasi.

“Jabatan ini bukan ingin dihormati, tapi sebagai abdi negara yang dipercaya untuk melayani masyarakat. Amanat ini harus dipegang teguh ” kata Wali Kota  Rahmat Jumat, (22/03/2019).

Dirinya juga mengingatkan, selain abdi negara, pejabat yang baru dilantik juga sebagai abdi masyarakat yang mempunyai tugas utama untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Hilangkan sifat pangreh yang menonjolkan kekuasaan dalam melayani masyarakat. Layani dengan santun tanpa membedakan status sosial, suku dan agama.” ujar Wali Kota.

Menurutnya, ada tiga hal yang harus diingat dalam melaksanakan tugas, pertama, menumbuhkan semangat perubahan budaya birokrasi menuju birokrasi yang dinamis, profesional, transparan, partisipatif, akuntabel, dan memiliki kredibilitas yang didasari etika, komitmen dan integritas pengabdian.

Kedua, para Kepala OPD harus mampu melahirkan kebijakan pelayanan yang pro rakyat dan ke tiga adalah mempermudah aksesbilitas dan hadirkan teknologi informasi (TI) dalam setiap pekerjaan dan pelayanan untuk menjawab kebutuhan di masyarakat.

“Jadi, yang penting diingat adalah segera menyesuaikan diri dan lakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan tugas yang ada di perangkat daerah masing masing dan harus mampu memanage seluruh sumber daya yang ada dan menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.” ucap Rahmat.

Baca Juga :   Ada Apa? Polsek Bekasi Timur Duduga Lepas DPO Kasus Pencurian

Wali Kota Rahmat juga berpesan kepada Wadirum RSUD untuk bisa mengendalikan kebijakan fiskal untuk sumber BPJS dan Kartu Sehat.

“Dalam kurun waktu 1-2 tahun kedepan, besar kemungkinan Kartu Sehat ini yang akan menjadi jaminan kesehatan warga di Kota Bekasi.” pungkasnya.(fjr/hum)