Bekasi – Polsek Bekasi Utara menciduk tiga orang pelaku Pemerasan dan kekerasan dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio di Jalan depan lapangan futsal samping PT. Sunrise Kelurahan Harapan jaya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.
” berdasarkan pelaporan korban yang sedang berhenti dipinggir jalan, melintaslah ketika tersangka, karena melihat korban sendirian, lalu mereka kembali lagi dan segera mengancam korban dan meminta kunci motor korban lalu membawa kabur motor korban,” ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol. Khalid T didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi kota Kompol. Erna Ruswing Andari pada Senin (13/01).
para pelaku ini sempat mengancam korban dengan senjata tajam.
Penangkapan sendiri berawal ketika korban mengenali sepeda motornya yang hendak dijual melalui media sosial Facebook. Selanjutnya korban melaporkan temuannya di medsos tersebut kepada polisi.
“Setelah mendapat laporan, kita coba transaksi dengan pelaku di depan Monas, Jakarta Pusat, disanalah tersangka dapat ditangkap berserta barang bukti,” tambahnya.
Sementara itu, MY (14) salah satu pelaku yang juga kapten dalam aksinya tersebut mengaku bahwa aksinya dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kadang-kadang buat baju sama buat bantuin teman buat bayar kosan,” ungkap pelaku.
Ia juga mengaku melakukan aksinya selama dua kali di Jakarta Pusat. Sebelumnya, pelaku mengaku bekerja dan di pecat dari tempatnya bekerja. Pemuda belia ini juga mengaku sudah tidak memiliki orang tua.
“Kami udah dua kali di daerah pisangan, Orang tua udah gak ada semua,” tambahnya.(jar)