Bekasi – Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dengan NIK (LKM-NIK) tahun 2020, Program Jaminan Kesehatan Masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi masih menghadapi sejumlah tantangan,Pengajuan pembuatan LKM-NIK di Kantor Dinkes membludak. banyak masyarakat yang masih kerap mengeluhkan pelayanan yang belum optimal di fasilitas kesehatan.
Yang sering dikeluhkan antrean. Mereka datang tidak tahu pasti kapan dilayani. Mereka ketika akan mendaftarkan diri untuk berobat.
” sejak KS – NIK sudah tidak bisa digunakan secara langsung untuk berobat, jadi membuat ribet, sejak pagi tadi saya antre tapi belum juga dilayani, gak tau sampai jam berapa, saya sejak jam 08:00 sudah berada dikantor dinkes, ” ujar Yanti (34) saat ditemui saat mengantre dikantor Dinkes, Senin (20/01/2020).
Seperti diketahui Jaminan kesehatan daerah milik Pemerintah Kota Bekasi jenis Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) berubah aturan. Meski begitu, layanan gratis itu bakal tetap berjalan tahun 2020.
“KS NIK masih berjalan, tapi ada beberapa perubahan dari segi penamaan program hingga sasaran kepesertaan program. Program KS NIK namanya akan disesuaikan menjadi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dengan NIK tahun 2020,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, beberapa waktu lalu.
Yekti menjelaskan, perubahan ini menyusul setelah adanya rekomendasi KPK Bidang Pencegahan dan sejumlah aturan pemerintah lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran atau Double cost.(jar)