Bekasi – Selama lima jam, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan mediasi terhadap pihak pelapor Azmi, orang tua P, korban bully dan pengeroyokan beserta pihak terlapor Sekolah SMP Al Azhar 31 Summarecon Bekasi.
Ketua KPAD kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, sesuai undangan pihak pelapor dan terlapor menghadiri undangan yang disampaikan pihaknya. Kata dia, ini merupakan pertemuan yang ke empat kali untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Alhamdulillah selama lima jam mediasi berjalan dan ini merupakan tahapan ke empat. Dan sudah bisa diselesaikan dengan cara mediasi,” kata Aris, di kantor KPAD Kota Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (29/1/2020).
Lanjut dia, masing-masing pihak juga telah bersepakat. Aris mengakui, pada intinya permasalahan anak sangat kompleks, baik itu di rumah, sekolah mau pun di ruang lainnya.
“Jadi pada hari ini (rabu-red) Alhamdulillah semua sudah clear dan kita tinggal tahapan yang ke lima. Dari KPAD Kota Bekasi akan melakukan trauma healling. Supaya ananda (P) mendapatkan yang terbaik dalam pendidikan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dari mediasi tersebut, kedua belak pihak sama-sama meminta maaf. Karena memang nuansanya mediasi adalah musyawarah mufakat, sehingga tidak mencari siapa benar dan yang salah.
“Terkait ganti rugi atau ke jalur hukum kita domainnya tidak sampai kesitu. Dan itu kita kembalikan ke pihak yang bersangkutan, akan tetapi kita sudah sepakat serta tensi sudah turun,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku, akan meminta setiap sekolah untuk menempatkan kamera pengawas agar dapat mengawasi anak didiknya di lingkungan sekolah.
“Kita libatkan semua pihak agar dapat membantu KPAD Kota Bekasi dalam mengawasi anak yang mencapai 800 ribu dapat terawasi dengan baik,” kata Aris. (*)