Bekasi – Pemerintah telah membuat Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan menghadapi infeksi Virus Corona (Covid-19) dan juga untuk meningkatkan kewaspadaan atas wabah Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Corona Virus atau COVID-19, Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi melakukan langkah antisipasi. Salah satu menyediakan tempat cuci tangan sabun antiseptik ditempat pelayanan dan juga diruang pegawai.
Selain menyediakan cairan sabun antiseptik atau hand sanitazer, Kejari juga menyediakan alat deteksi pengukur suhu badan. Langkah tersebut mencegah penularan penyakit seperti halnya virus COVID-19. Selain itu
“Iya sudah disediakan hand sanitazer dan alat deteksi suhu badan.” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman saat ditemui pada Senin, (16/3/2020).
Sukarman menyebut, kantor Kejaksaan sediakan sabun antiseptik yang ditempatkan di depan ruangan pelayanan dan di seluruh ruangan pegawai. “Sementara ini kita jugactidsk pakai pringer print. Manual aja untuk absen, “ucapnya
“Kami menyediakan sabun antiseptik pelayanan dan dan ditaruh di tempat pelayanan. dekat mesin pengambilan nomor antrian,” ujarnya.
Sukarman juga menghimbau kepada para pegawai yang merasa sakit untuk melakukan pemeriksaan ke rumah sakit terdekat.”Sementara ini, kita tidak pakai pringer print, dan hanya manual saja,”pungkasnya. (jar)