Bekasi – Sebagai upaya pencegahan terjadinya virus corona yang saat ini kian meresahkan masyarakat, Kantor Imigrasi kelas II non TPI terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
” salah satu upaya pecegahan untuk internal kita sediakan tempat mencuci tangan dan cairan handsitenizer. Semua pegawai wajib untuk mencuci tangan jika hendak masuk ke kantor.
pihaknya tetap memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal di tengah pandemi global virus corona (COVID-19).
“Pelayanan tetap kami lakukan optimal dengan peningkatan kewaspadaan tentunya,” ujar Danis Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Imigrasi Kelas II Non-TPI Kota Bekasi, Kamis (19/04/20).
Danis mengatakan, pelayanan keimigrasian tetap berjalan sebagaimana biasanya. Namun, terdapat penyesuaian terkait instruksi Pusat mengenai kerja dari rumah, dengan mengatur sistem masuk pegawai secara bergantian.
Lanjut Danis, mengatakan, Pihaknya selalu berkoordinasi dengan dinkes kota bekasi.tetap bertukar informasi. Namaun sejauh ini pihak belum melakukan pengecekan mengenai WNA yang tinggal diKota Bekasi.
” sejauh ini hanya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi namun memang melakukan melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut dengan WNA yang tinggal Dikota Bekasi, mungkin beberapa hari kedepan kita akan berkoordinasi lagi,” papar Danis.
Sementara, untuk data pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) warga negara asing (WNA) per 2 Maret 2020, ia menuturkan, ada sebanyak 441 orang. Pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 304 orang dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1163 orang.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti aturan pemerintah, jaga kesehatan, hindari keramaian dan tidak pergi keluar kota alias tinggal di rumah. (jar)