Bekasi – Petugas gabungan Kota Bekasi melakukan pengecekan suhu tubuh di wilayah perbatasan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 setelah diterapkannya kebijakan Isolasi Kemanusiaan.
Pengecekan suhu tubuh itu dilakukan di Terminal Bekasi dan Stasiun Kereta Api. Setiap titik akan dijaga 2 personel Dishub, 2 personel Satpol PP, dan petugas kepolisian.
“Jadi setiap kendaraan yang berasal dari luar Kota Bekasi dihentikan untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh dalam upaga pencegahan Covid-19, jika ada suhu tubuhnya diatas normal yakni 38 derajat celcius maka dimohon kembali ke daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.”kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung, Kamis, (2/4/2020).
Menurut dia, satu per satu kendaraan dan warga yang hendak memasuki wilayah Kota Bekasi diwajibkan melakukan protokol kesehatan seperti penyemprotan disifektan, pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan.
“Petugas juga akan melakukan pendataan terhadap warga Kota Bekasi yang memilik suhu tubuh diatas normal dan kemudjan data warga diserahkan ke Puskesmas terdekat,”ucapnya.
Berikut 10 titik perbatasan.
1. Jatisampurna – Jalan Kranggan
2. Bekasi Barat – Jalan Bintara Jaya.
3. Pondok Melati – Jalan Sumir.
4. Bekasi Utara – Jalan Pondok Ungu Permai.
5. Bekasi Timur – Jalan Rawa Kalong.
6. Bekasi Timur – Jalan Jembatan Besi.
7. Mustikajaya – Jalan Cimuning Setu.
8. Bantar gebang – Jalan Sumur Batu.
9. Medan Satria – Jalan Anggrek Dua.
10. Bantar gebang – Jalan Rata Narogong.(Jar)