Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota membangun 27 pos perbatasan Kota Bekasi dengan DKI untuk mengawasi keluar masuk kendaraan menjelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang didalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB.
“Saat ini kami sudah membangun sebanyak 27 titik check point perbatasan di seluruh Kota Bekasi yakni tiga diantaranya di stasiun dan 1 di terminal.” kata Kepala Kasatlantas Polres Metro Bekasi. AKBP Ojo Ruslani Senin, (13/4/2020).
Ojo mengatakan, adapun batas maksimal penumpang dalam 1 kendaraan yang diatur jelang PSBB adalah 50 persen dari kapasitas maksimal kendaraan. Hal ini juga berlaku pada umum dan roda dua.
Penerapan batas maksimal penumpang di kendaraan ini agar program social distancing dapat berjalan berjalan sehingga penularan virus corona dapat terhenti,”Dan saat ini, jelang PSBB, kebijakan ini kita sosialisasikan ke masyarakat.”kata dia.
Untuk penjagaan pengaturan check point ini, Ojo mengatakan akan melibatkan sebayak 100 personil terdiri dari lantas sabhara dan binmas provost di masing -masing wilayah.
“Nantinya, di setiap Polsek kita akan tempatkan 4 anggota dengan dikendalikan Kapolsek.ops keselamatan dari lantas Shabara dan Binmas Provost,” terang Ojo.
Saat ini ia menambahkan, bertepatan dengan operasi keselamatan jaya 2020 yang dimulai sejak tanggal 6-19.April 2020, pihaknya juga menekankan kepada pengendara untuk tetap menjaga keselamatan di jalan raya
“Selain itu, kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tetap berada di rumah.jaga jarak, da tidak berpergian jauh, hindari kerumunan, cuci tangan dan hidup sehat, “imbuhnya. (*)