GMBI Distrik Kota Bekasi Pertanyakan Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Bekasi – Ratusan Orang yang mengatas namakan Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat Bawah Indonesia LSM – GMBI Distrik Kota Bekasi mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bekasi dengan tujuan dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kamis (05/11/20), terkait adanya Pembuangan dan Pemanfaatan Limbah B3 “ PASIR FOUNDRY (SAND FOUDRY) KODE LIMBAH 6309-3 “.

” kedatangan kita kesini mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dipertanyakan. Yang dimana surat kami tidak ditanggapi dengan adanya pembuangan limbah b 3 yang ditadk ada ijin di salah satu kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria. Dan seharusnya pemerintah melakukan tindakan karena ini kejahatan lingkungan hidup, ” kata Asep Sukarya Sekertaris GMBI Distrik Kota Bekasi dalam Orasinya.

Menurutnya untuk mewujudkan Lingkungan yang baik dan sehat maka Keterlibatan masyarakat dalam proses ijin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL ) sebagai mana amanah dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 , Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta amanah dari Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2012.

” Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat indonesia serca makhiuk hidup lain. Salah satu wujud untuk menciptakan Lingkungan Hidup yang baik dan sehat ,agar masyarakat terlindungi dari adanya pencemaran lingkungan serta kerusakan lingkungan, serta adanya limbah pembungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3) Pemerintah telah mengatur,” tuturnya.

Lanjut ia mengatakan,berdasarkan hal tersebut LSM GMBI Distrik Kota Bekasi sebagai Lembaga social control aparatur pemerintah dan swasta serta sebagai bentuk peran serta masyarakat menyatakan sikap usut tuntas oknum yang yang terlibat dalam pembuangan limbah, meminta walikota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Kota Bekasi. (jar)

Baca Juga :   Pengurusan NPWP Dipersulit Dengan Pembatasan Kuota