Bekasi – Meski Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2021 sudah disyahkan dalam rapat paripurna DRPD, tapi anehnya kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum juga berjalan.
Tentunya hal ini memberikan tanda tanya besar di masyarakat mengapa kegiatan APBD masih juga belum tampak sama sekali.
“Ini aneh, pasti ada yang salah. Yang jadi pertanyaan, apa sebenarnya masalah dan hambatan sehingga progam kegiatan APBD Kota Bekasi 2021 belum berjalan,” kata Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) Baskoro saat berbincang-bincang di kantornya. Selasa, (20/4/2011).
Mestinya menurut pria akrab disapa Bang Bas ini, dengan disyahkannya APBD tahun 2021, semua kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi sudah dapat dilaksanakan dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain, membuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.
“Menurut saya, program kegiatan APBD oleh Kepala Dinas selaku pengguna anggaran harusnya sudah dapat mengintruksikan kepada para Kabid sebagai PPK untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sesuai regulasi yang berlaku.” ujar Baskoro menyikapi hal itu. (jar)