Soal Polder Aren Jaya, PMII Kota Bekasi Desak KPK Panggil Tri Adhianto

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar unjuk rasa mendesak agar KPK juga memeriksa Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan keterlibatannya dengan sejumlah kasus seperti Kota Bintang, Polder Air Aren Jaya.

Ketua PMII Kota Bekasi, Yusril dalam orasinya merasa aneh karena KPK tidak sedikitpun menyentuh PLT Walikota Bekasi Tri Adhianto hari ini, padahal kita ketahui bersama bahwa PLT Walikota Bekasi adalah bagian dari kepemimpinan Walikota Bekasi sebelumnya.

“Artinya ada dugaan kuat oleh masyarakat terhadap ke ikutsertaan PLT Walikota Bekasi Tri Adhianto atas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan wali kota Bekasi Rahmat Effendi,” ungkap Yusril dalam orasinya.

Terlebih lagi, lanjut Yusril, apabila kita membuka jejak riwayat Tri Adhianto saat ia malang melintang dan menduduki jabatan tertentu di dalam pemerintahan kota Bekasi, tentu kita tahu bahwa berhembus kabar tentang tanah galian polder aren jaya yang di duga dijual untuk urugan sungai yang membentang di Grand Kota Bintang Bintara Bekasi Barat.

“Ini ada apa, padahal disana dulu Tri Adhianto adalah bawahan Wali Kota Bekasi Non Aktif Rahmat Effendi, kenapa tidak diperiksa,” ungkap Yusril

Sekedar diketahui, Proyek Polder Aren Jaya yang dikerjakan di tahun 2015 sejak awal pembangunannya bermasalah karena dibangun di lahan yang sedang bersengketa. Diduga ada keterlibatan Tri pada saat ia menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air sejak 2013 hingga 2017.

Maka dari itu PMII Kota Bekasi menuntut KPK diantaranya;

1. Mendesak KPK untuk Panggil dan Periksa PLT Wali Kota Bekasi, Karena diduga ikut Andil dalam Kasus Korupsi Walikota Non Aktif

2. Mendesak KPK untuk panggil lagi Sekda Kota Bekasi untuk diperiksa kembali dan Segera Tetapkan Menjadi Tersangka

Baca Juga :   Tetap Bugar di Bulan Ramadhan Dengan Suplemen Alami

3. Mendesak KPK Panggil Lagi Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi untuk diperiksa Kembali

4. Mendesak KPK untuk mengusut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi yang ada di Kota Bekasi

5. Mendesak KPK untuk segera tetapkan menjadi Tersangka oknum-oknum Pejabat kota Bekasi yang telah mengembalikan uang kepada KPK. (jar)