Bekasi – Pengembang PT.Yanadito Santosa perumahan VIP (Vila Indah Permai) yang sekarang berganti nama Golden City diduga menghalalkan berbagai cara guna memuluskan langkah mereka membangun proyek di kawasan perumahan Golden City tanpa mengindahkan dampak merugikan masyarakat sekitar yang ditimbul oleh pembangunanya tersebut.
Salah satunya dengan membuat bukti analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) palsu. Sebagaimana diketahui, syarat pembuatan izin amdal adalah harus ada persetujuan antara kedua belah pihak.
Akibat Proyek pembangunan di blok G 2 pengembang Golden City.membuat wilayah di beberapa RW berdampak banjir parah dan jalan yang rusak akibat aktifitas truk yang melintas.
Sanjaya salah seorang warga dan sebagai jubir
Forum komunitas RW warga VIP ingin mendapatkan penjelasan dari PT. Yanadito Santosa mengenai amdal tersebut yang dirasa ada yang janggal.
” Yang diresahkan masyarakat adalah masalah amdal, kami tidak permasalahkan PT Yanadito Santosa membangun dikawasan sendiri.andai saja pembangunan disama ratakan dengan pelurahan lama, akan tetapi pembanguban proyek baru ini membangunya lebih tinggi itulah yang menjadi permasalahan yang menyebakan banjir.Amdal seperti apa yang dibuat dan kami merasa didzolimi,” papar sanjaya saat dipertemukan pihak Gonden City.Bekasi (07/07/22).
Perlu diketahui beberapa waktu lalu memang pihak Golden City sudah melalukan pertemuan dengan perwakilan beberapa RW disalah satu rumah makan dibilangan Sumarecon Kota Bekasi, akan tetapi para perwalikan mencurigai adanya pencatutan nama dan tanda tangan daftar hadir yang dijadikan acuan salah satu syarat pembuatan amdal oleh pihak PT. Yanadito Santosa.
Dipertemuan warga dari beberapa RW dan pihak PT Yanadito Santosa hari ini terjawab dan benar saja nama dan tanda tangan dijadikan acuan untuk pembuatan amdal padahal dalam pertemuan dirumah makan hanya sosialisasi bahwa perumahan akan dibangun Apartemen.
Abas RW 35 merasa ditipu namanya tercancum dalam syarat pembuatan amdal. Karena sepengetahuanya pertemuan beberapa waktu lalu hanya sosialisasi amdal bukan rekomendasi pembuatan amdal.
” saat dirumah makan mang engking hanya soaialisasi pembangunan apartemen, mangkanya kita minta berita acara dari pihak mereka, sebagai warga saya merasa dirugikan karena bisa kita tarik keranah hukum,” kata Abas kepada awak media.
Ditemui seusai pertemuan warga tersebut perwakilan PT. Yanadito Santosa developer Golden City Dirham Budi, bidang keuangan dan membawahi beberapa divisi perwakilan Developer Golden City tidak mau diminta konfirmasi terkait amdal tersebut dan langsung meninggalkan tempat pertemuan dan menjauh dari pertanyaan wartawan.
” Bukan kapasitas saya,menjawab perwanyaan masalah ini” jawabnya dan langsung meninggalkan.(jar)





