Enggan diwawancara, DPRD kota Bekasi ragukan Kwalitas  Kerja Kakan BPN kota Bekasi

Kota Bekasi – Wakil ketua komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menyayangkan seorang kepala pertanahan BPN kota Bekasi tidak mau di wawancarai saat serah terima jabatan ( Sertijab) serta peresmian sentra UMKM pada Jumat (19/082022) lalu.

Seperti diketahui, Pada acara sertijab pimpinan BPN Kota Bekasi dan peresmian sentra UMKM tersebut, staff BPN yang menjabat sebagai Kaur Tata Usaha Mega melarang wartawan dilarang masuk untuk meliput walaupun hanya sekedar mengambil photo saja.

” Bapak tidak bersedia di wawancarai dan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput,ini internal BPN silahkan diluar (disana) ucap Mega kepada media sambil menunjuk keluar.

“Kalo media dilarang meliput, ini ada apa dan masalahnya apa?, karena kesannya seperti ada yang ditutup tutupi,” ucap Abdul Rojak Senin (22/08/22) di ruang komisi I DPRD kota Bekasi

Bang Jack sapaan akrabnya beranggapan, Jika seorang pejabat kepala Pertanahan BPN tidak mau di wawancara karena takut salah ngomong sesuai tupoksi kerjanya, mendingan tak usah menjadi Kepala BPN dikota Bekasi, tegasnya bang Jack dengan sedikit kesal.

Bang Jack menambahkan persoalan dikota Bekasi terkait PTSL dari dulu belum terselesaikan, wajar kalau seorang wartawan meliput saat serah terima jabatan kepala kantor BPN untuk mempertanyakan progres penyelesaian sertifikat PTSL karena sudah berganti pejabat.

” baru di wawancara wartawan aja udah engga mau, apalagi untuk menyelesaikan persoalan sertifikat warga kota Bekasi.” tegas bang Jack.

Dirinya pun siap memanggil bila perlu mendatangi Kepala BPN Kota Bekasi terkait persoalan ini, karena baginya ini merupakan preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di lingkungan BPN Kota BekDPRD kota Bekasi ragukan kinerja kepala kantor BPN Kota Bekasi,dan saya pertanyakan Kwalitas kerja kepala BPN yang baru”ungkapnya. (Chandra Sitorus)

Baca Juga :   Salah Tangkap, Kapolresta Menyayangkan Pernyataan LBH Dianggap Prematur