Kota Bekasi– Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung ikut mengomentari kinerja FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Bekasi yang dinilai tidak ada transparansi soal anggaran hibah setiap tahun diberikan lepada lembaga keagamaan tersebut.
FKUB Kota Bekasi setiap tahun nya menerima hibah APBD rata-rata Rp200 juta. Sedangkan selama ini penggunaanya tidak pernah dipublish ke masyarakat.
“Setiap lembaga publik termasuk lembaga keagamaan penerima hibah harusnya mempublish pertanggung jawaban penggunaannya,”ucap politisi asal Partai Gerindra ini pada media. Selasa (12/9/2023).
Terkait FKUB Kota Bekasi, pria yang akrab disapa IHT ini menegaskan, sebaiknya ada penyegaran personalia di lembaga tersebut
“Saya lihat juga kan, pengurus nya itu-itu saja. FKUB Kota Bekasi harus menjaga integritas nya sebagai lembaga keagamaan,”saran dia
Jadi, kata IHT, dirinya mendorong FKUB Kota Bekasi berani untuk audit keuangannya. Agar masyarakat di Kota Bekasi bisa tahu dan hal itu bagian dari transparansi dan akuntabilitasnya.
Pria yang juga mendaftarkan kembali menjadi Caleg DPRD Kota Bekasi dari dapil 3 yakni kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya dan Bantargebang ini berjanji akan mendiskusikan dengan sesama rekan di Komisi 4 untuk memanggil pengurus FKUB Kota Bekasi.
“Ya, saya akan bicara dengan kawan-kawan di Komisi 4 untuk memanggil pengurus FKUB Kota Bekasi,”pungkasnya.(*)