Sekda Kota Bekasi Ingatkan ASN dan TKK Tidak Berpolitik Praktis

Kota Bekasi – Mengamati isu di Kota Bekasi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral atau ASN berpolitik praktis.

Sekertaris Daerah Kota Bekasi ‘Junaedi’ mengungkap babwa, Kami Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa memberikan sanksi secara langsung kepada ASN yang dianggap berpolitik praktis.

“Ada beberapa hal yang menjadi acuan Pemerintah dalam memberikan sanksi kepada ASN. Salah satunya ialah keputusan Bawaslu terhadap pelanggaran yang dibuat ASN Pemkot Bekasi,” ujarnya

Kecuali ASN yang terdaftar pada partai Politik, “Itu akan kami tindak setegas mungkin,” tegas Junaedi.

Pemerintah Kota Bekasi saat ini sedang melaksanakan kerjasama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh ASN se-Kota Bekasi.

Edukasi kepada ASN tentang pelanggaran ASN berpolitik praktis dan sosialisasi pencegahan ASN berpolitik akan menjadi dasar kerjasama Pemerintah dengan Bawaslu.

Saya berharap dan menekankan kepada seluruh ASN maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK) se-Kota Bekasi agar tidak melakukan politik praktis terhadap seluruh partai politik serta menjauhi tindakan mendukung maupun memenangkan siapapun yang akan menjadi peserta Pemilu. pungkasnya.(*)

Baca Juga :   KPU kota Bekasi Tegur 3 Partai Yang Melanggar Kampanye