Diduga Nerima Uang Suap, GMNI Kota Bekasi Minta Ketua Bawaslu Di Copot

KOTA BEKASI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam waktu dekat ini dikabarkan akan mencopot jabatan ketua yang selama ini diemban oleh Choirunnisa Marzoeki.

Penggantian ketua tersebut dirasa aneh dan di luar kebiasaan, karena dilakukan setelah tahapan pemilu dimulai beberapa waktu lalu.

Berdasarkan banyaknya berita yang ada, wacana penggantian tersebut muncul seusai dilaporkannya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke Bawaslu Kota Bekasi.

Pelaporan yang berujung tidak dilanjutkan prosesnya oleh Bawaslu Kota Bekasi karena ketidaklengkapan identitas pelapor ini, diduga karena ulah Choirunnisa Marzoeki sebagai ketua yang diam-diam menemui pihak terlapor di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi serta menerima imbalan sebesar Rp2 juta tanpa sepengetahuan komisioner Bawaslu yang lain (berdasarkan berita yang beredar).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi, Bung Fajar Febriyandi ikut berpendapat.

“Publik Kota Bekasi tinggal bersuara untuk Bawaslu RI dan Jabar untuk segera mengesahkan hasil pleno pergantian ketua Bawaslu Kota Bekasi dengan mengesahkan Ketua Bawaslu Kota Bekasi yang baru, jelas untuk menghadapi pemilu mendatang dibutuhkan orang yang bersih.”

Lanjutnya, “Bawaslu Provinsi dan RI harus melihat bahwa publik Kota Bekasi menginginkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang bersih untuk pengawasan yang kredibel, tentunya untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi dan bukan hanya pihak tertentu”, ujar Fajar Febriyandi, Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Jum’at (19/8/2022).

Tentunya publik Kota Bekasi mengharapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mampu dilaksanakan dengan bersih dan adil serta diawasi pula dengan orang-orang yang bersih tanpa memandang maupun berpihak kepada pihak-pihak tertentu, agar terciptanya pemilihan yang baik dan bersih untuk rakyat Kota Bekasi.(Marthen Sitorus)

Baca Juga :   Tetap Bugar di Bulan Ramadhan Dengan Suplemen Alami