Kota Bekasi – Ketua Umum Yusril Nager dan Habib Sekretaris Umum PC bersama anggota (PMII) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/8/2019).
Massa mendesak 50 anggota Dewan Perwakian Wakil Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang diambil sumpah janjinya sebagai wakil rakyat untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Anggota DPRD dituntut responsif dan aktif menjawab maupun menyuarakan persoalan rakyat.
Pendemo menilai, dua periodesasi DPRD Kota Bekasi dinilai mengalami penurunan secara kualitas dan moral.
” DPRD Kota Bekasi gagal menyuarakan aspirasi dan membela rakyat.seperti contohnya adanya Penggusuran yang semena-mena terus terjadi tanpa ada solusi yang berpihak kepada rakyat,” kata Habib saat diwawancara Celoteh Bekasi, (24/08/22).
Habib juga menyoroti persoalan tidak tertibnya anggota dewan yang lama dalam mengatur dan melaksanakan jadwal persidangan serta rapat-rapat resmi. Salah satu yang disikapi ialah pelaksanaan Paripurna DPRD Kota Bekasi pada 10 Agustus 2019 lalu yang membahas tentang pengesahan APBD Perubahan, KUA PPAS dan beberapa Pansus.
“Banyak agenda rapat yang dilaksanakan tidak quorum sehingga mengulur waktu. Itu terjadi pada akhir masa periodesasi anggota DPRD 2014-2019. Produk yang dihasilkan kami anggap cacat hukum,”tutup.(Marthen Sitorus)