Miris,Disdik Kota Bekasi Gak Peduli Sekolah DSLB, Plt Tri Tau Gak ya?

Kota Bekasi – Miris, Sekolah SLB yang sempat Diresmikan pada 16 Maret 2020, dalam arahan Rahmat Effendi selaku Walikota Kota bekasi terdahulu dan saat ini sekolah tersebut telah dialihkan kepada PLT Walikota Tri Adhianto dalam kepengurusan Yayasan Dharma Wanita Kota Bekasi tidak terjamah Disdik Kota Bekasi.

Rekso Wardoyo, selaku Wakil Kepala Sekolah Disabilitas Terpadu SDLB/SMPL (Disabilitas Fisik dan Sensorik Netra) menuturkan, Sekolah tersebut belum menerima anggaran dari pemerintah setempat sampai saat ini.

“Sekolah kita itu sampai sekarang belum ada anggaran, seharusnya. Karena untuk SLB itu di bawah naungan provinsi. Sedangkan Sekolah kita itu didirikannya oleh Dinas Pemda, Disdik”, tuuturnya.

Berdasarkan penuturan Rekso, hingga kini sekolah disabilitas itu belum memiliki status yang jelas, apakah sekolah negeri atau swasta dan mereka belum memiliki izin operasional.

“Sekolah kita itu belum ada status sampai sekarang. Walaupun ada nama Sekolah Disabilitas, tapi secara izin operasional kita belum ada. Sampai sekarang, baru kepengurusan dari yayasan ini”, jelasnya

Selanjutnya mengenai pemungutan biaya yang dikeluhkan orangtua murid untuk pemakaian AC pada kelas, ia mengatakan “Tadi dibilang ada biaya tambahan? Tidak. Untuk biaya operasional sini, kita sifatnya itu uang sumbangan.”

Melalui tanya jawab yang berlangsung, diketahui bahwa sekolah mematok biaya sumbangan sebesar 250.000/bulan, namun tidak memaksa orangtua anak didik untuk membayarnya.

“Dari bulan Desember, ada orangtua stop bayaran, alasannya mungkin bisa digali dari orangtua. Janji pas dulu sekolah ini diresmikan, gratis. Berarti tidak ada pungutan sama sekali. Terus, karena sekolah kita belum ada izin OP dan segala macem, sampe Desember 2020 kita masih ada pungutan. Tujuannya untuk gaji karyawan. Bayarannya dari orangtua murid. AC pun termasuk”, jelas Wakil Kepsek tersebut.

Baca Juga :   DPC Partai Demokrat kirim Bantuan Korban Gempa Cianjur

Rekso memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa mereka mendapat bantuan fisik dari Disdik meskipun hal tersebut bukanlah ranah Disdik.
“Anggaran kita tidak bisa dikasih berbentuk uang, tapi barang. Kalau barang kita dapet. Seperti AC, sofa, meja, komputer, laptop. Kita dipenuhi di sini. Tapi kalau untuk operasional dan segala macemnya belum”, tutupnya.(jar)