Kota Bekasi – ” Jadi guru jujur berbakti memang makan hati
Oemar Bakri Umar Bakri
Banyak ciptakan menteri
Oemar Bakrie
Bikin otak orang seperti otak Habibie
Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakrie
Seperti dikebiri
Ih yu-uu
Bakrie Bakrie
Kasihan amat loe jadi orang
Gawat! ”
Penggalan lagu berjudul Guru Oemar Bakri ini tak asing di telinga Pasalnya, kejadian tersebut terjadi diKota Bekasi. diketahui bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjabat di Sekolah
Sekolah Disabilitas Terpadu SDLB/SMPL (Disabilitas Fisik dan Sensorik Netra) masih berstatus honor. Gaji yang diterima tidak teratur dan didapat dari SPP orangtua murid.
Hal ini dikarenakan Yayasannya sudah berdiri sejak 2020 lalu, namun izin operasionalnya masih dalam proses.
Menurut Sarjono sekolah disabilitas ini belum memiliki status yang jelas, apakah sekolah negeri atau swasta dan belum memiliki izin operasional.jadi Pemerintah Kota Bekasi Melalui Disdik tidak bisa mengeluarkan anggaran tetap untuk membayar gaji saya.
“Kemarin saya minta sebulan, karena ada keperluan, nah yang bulan ini belum. Karena memang tidak ada uang”, tutur Sarjono dengan muka memelas selaku Kepala Sekolah Disabilitas Terpadu SDLB/SMPL (Disabilitas Fisik dan Sensorik Netra).
Beliau menjelaskan bahkan bahwa Disdik memantau Sekolah Disabilitas ini secara berkala. Namun, tidak tahu detail apa yang terjadi.
Terdapat 25 siswa yang belajar di sekolah tersebut mulai dari SD hingga SMP yang memiliki kelas sama seperti umum dimulai dari kelas 1 s/d kelas 6 dan kelas 1 SMP s/d kelas 3 SMP.
Ia pun berharap kedepannya ada pengakuan Sekolah Disabilitas Terpadu SDLB/SMPL ini.
“Yang pasti kita kalau udah ada pengakuan, sebagai tenaga pendidik ada status. Dan Untuk menjadi p3k kita harus ada Dapodik. Karena kita diperbantukan di sini karena sekolah kita belum ada izin operasional tadi.” Tutupnya
Diberita sebelumnya, Rekso Wardoyo, selaku Wakil Kepala Sekolah Disabilitas Terpadu SDLB/SMPL (Disabilitas Fisik dan Sensorik Netra) menuturkan, Sekolah tersebut belum menerima anggaran dari pemerintah setempat sampai saat ini.
“Sekolah kita itu sampai sekarang belum ada anggaran, seharusnya. Karena untuk SLB itu di bawah naungan provinsi. Sedangkan Sekolah kita itu didirikannya oleh Dinas Pemda, Disdik”, tuturnya.
Seperti diketahui, sekolah disabilitas terpadu SDLB/SMPLB Disabilitas Fisik dan Sensor Netra di Jalan Veteran, Marga Jaya, Bekasi Timur, diresmikan pada 16 maret 2020 oleh Rahmat Effendi di perayaan HUT Kota Bekasi dan didampingi anggota DPRD Kota Bekasi. (jar)