Pemakaian Pangsi dilarang Camat Babelan

Pemakaian Pangsi dilarang Lurah Kebalen
Pemakaian Pangsi dilarang Lurah Kebalen

Kabupaten Bekasi – Kelurahan Kebalen mengeluhkan kebijakan Camat Babelan dengan mengenakan pakaian adat Pangsi Betawi, setiap sepekan sekali.

Pemakaian pangsi di Kelurahan Kebalen sudah tiga pekan berlangsung. Kalau hari ini tidak libur mungkin ke empat kalinya. kata Salah Satu Pegawai Kelurahan yang tak ingin disebut namanya.

“ Pemakaian pangsi ini juga tidak diwajibkan oleh lurah sendiri. Namun, kesadaran diri sendiri dari pegawai dan staf Jum’at (26/12),” ujarnya.

Tujuannya pemakaian ini sebenarnya bagus yaitu untuk melestarikan budaya. Sebab dengan memakai pakaian adat, maka bagian dari upaya melestarikan seni dan Budaya Betawi Bekasi. katanya

“Ya sebenarnya memang tidak ada yang disalahkan karena peraturan dari daerah sendiri juga belum ada,” tandas dia.

Ia berharap kedepan agar Pemda Kabupaten Bekasi, dan Kecamatan Babelan dapat diberlakukan, serta ditetapkan kebijakan baru mengenakan pakaian adat Betawi Bekasi. tutupnya. (GUN)

Baca Juga :   Polresta Bekasi Kota Jaring Pengedar Sabu Dan Ganja