Kabupaten Bekasi – Anugrah Safari Citra Satelita (32) lagi kembali datangi Polsek Babelan bersama kuasa hukumnya Rambe Manalu SH (46), perihal menanyakan perkembangan kasus penganiayaannya.
Sementara Kasat Reskrim Polsek Babelan IPTU Wito mengatakan, Polsek Babelan sudah menerbitkan surat perintah membawa dan menghadapkan saudara ZA alias Koyor kepada penyidik/penyidik pembantu unit reskrim Polsek Babelan. Namun, sangat disayangkan Polsek Babelan belum bisa menhadapkan ZA untuk diperikasa.
“Pada saat petugas membawa surat perintah membawa dan menghadapkan saudara Zainal Abidin kepada penyidik/penyidik pembantu unit reskrim Polsek Babelan, ZA tidak berada dirumah, dan dicari ketempat usahanya juga tidak ada,” katanya
Dia menjelaskan, untuk langkah berikutnya, Polsek Babelan akan berwaca menerbitkan surat penangkapan kepada saudara ZA dan akan menjadi ‘Target Operasi’, kata dia, setelah ditangkap kita akan ternbitkan surat penahanan.
Sementara kuasa hukum Anugrah mengatakan, Polsek Babelan sudah tepat melaksanakan tugasnya, dengan dibuktikan kinerjanya serta sepengetahuan rt/rw.
Dia juga mengukapkan, dalam kasus ini, pihak keluarga Prapto Pempek tidak akan menawarkan perdamaian.
“Kami pihak korban tidak mungkin akan menawarkan perdamaian, dan sampai saat ini kita tidak pernah dihubungi pihak pelaku,” imbuhnya
Kita juga akan membantu pihak penyidik dalam upaya pencaharian ZA ini. Pungkasnya.(JAR)