Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, melalui DISBANGKIM Dinas Bangunan dan Permukiman, beberapa waktu lalu mensosialisasikan pembangunan permukiman kumuh di wilayahnya pada 2016 di 34 titik kumuh yang ada di 12 Kecamatan Kota Bekasi.
“ sebanyak 34 titik kawasan permukiman padat penduduk di Bekasi. Titik tersebut tersebar di 12 kecamatan. Dari puluhan titik tersebut, ada dua kecamatan kumuh, yang menjadi prioritas penataan pemerintah daerah, yakni Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria.
Prioritas program kerja kita selanjutnya adalah percepatan pembangunan rumah tinggal layak huni (rutilahu),” kata Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) Dadang Ginanjar.
Dalam laporannya, Dadang Ginanjar menyampaikan bahwa permukiman kumuh merupakan akumulasi dari ketidakmampuan masyarakat untuk memelihara rumah dan lingkunganya.
“Oleh karena itu perwujudan kota tanpa permukiman kumuh merupakan cita-cita besar di 2016 anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan satu unit rutilahu berkisar Rp 10 juta. Namun akan ditambah dengan bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelas Dadang.
Dia menambahkan, Wajah permukiman kota adalah salah satu indikator penting dari kualitas pembangunan. Kota yang bebas dari permukiman kumuh berarti pembangunannya berkualitas,” tambahnya.(JAR)