Kanwil DJP Jawa Barat II Lakukan Kegiatan Pajak Bertutur Dilingkungan Pendidikan Dasar Hingga Perguruan Tinggi

Bekasi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II dan seluruh Kantor Pajak (KPP dan KP2KP) di Wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II melakukan kegiatan Pajak Bertutur di sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi yang berada di Wilayah Kerja Kanwil DJP Jawa Barat II dengan jumlah 39 Sekolah Dasar, Menengah Pertama dan Atas serta 2 Perguruan Tinggi, serta dikuti oleh 4.339 peserta (3.839 siswa dan 500 mahasiswa).

Kanwil DJP Jawa Barat II Lakukan Kegiatan Pajak Bertutur
Dilingkungan Pendidikan Dasar Hingga Perguruan Tinggi

Kegiatan ini selain dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II juga dilakukan oleh Kantor Pusat DJP, Kanwil DJP, KPP dan KP2KP yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia secara serempak pada tanggal 11 Agustus 2017. Selain itu, direncanakan pula, Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan mengadakan Video Conference pada 11 titik di Indonesia dan akan berdialog dengan para peserta didik (Siswa/Mahasiswa).Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jabar II, Adilega Tanius mengatakan, kegiatan Pajak Bertutur ini dilakukan karena melihat struktur APBN yang ditopang oleh 76 persen penerimaan pajak. Penerimaan pajak yang cukup memprihatinkan selama tujuh tahun terakhir yang belum pernah tercapai 100 persen.

Tingkat kepatuhan perpajakan (formal dan material) masih rendah, masih banyaknya potensi ekonomi nasional yang belum tergali, dan masyarakat yang masih memandang DJP sebagai instansi yang kurang dipercaya. Oleh karena hal tersebut Ditjen Pajak merasakan perlu untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pajak bagi masyarakat dan negara mulai dari usia dini melalui jalur pendidikan.

“Dari bentuk untuk meningkatkan kesadaran itu salah satunya bekerjasama dengan Mendikbud dan Menrisetdikti dalam bentuk memberikan edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui pendidikan, program ini disebut dengan Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistim Pendidikan Nasional,” papar Adilega, Kamis (10/8).

Baca Juga :   BP3AKD Kota Bekasi Raih APE Tingkat Provinsi

Lanjut Adilega, dalam meningkatkan kesadaran dunia pendidikan terhadap program edukasi kesadaran pajak yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak, diperlukan juga upaya kampanye yang dilakukan secara terstruktur, terarah dan terpadu. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah “Pajak Bertutur”, yaitu melaksanakan kegiatan mengajar yang dilakukan oleh seluruh unit kerja Ditjen Pajak di seluruh Indonesia secara serempak kepada sekolah tingkat dasar (SD), tingkat menengah (SMP), tingkat atas (SMA) dan tingkat perguruan tinggi.

“Diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi momen pembuka bagi terlaksananya program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan secara berkesinambungan, sehingga cita-cita masyarakat sadar akan pentingnya pajak dapat terwujud dimulai dari dunia pendidikan dan berstimulasi dalam lingkungan masyarakat secara luas. Dan hingga akhirnya penerimaan pajak yang ditargetkan dapat tercapai untuk dimanfaatkan bagi kemashalatan rakyat Indonesia,” pungkasnya. ( jar)