Bekasi – Sebahagian warga Kelurah Bojong Rawalumbu dan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, saat ini mengaku cukup resah dan khawatir. Pasalnya, air limbah pabrik PT. Sungwon Button Indonesia (SBI) dan PT. Siantar Top diduga dibuang sembarang ke sungai tanpa menggunakan saluran pipa.
Pengakuan sejumlah warga, air limbah itu hampir setiap hari dibuang ke aliran drainase. Celakanya, air drainese yang telah tercemar limbah pabrik itu berada persis didekat areal pemukiman warga.
Akibatnya, banyak warga merasa terganggu karena bau menyengat yang bersumber dari air limbah tersebut. Pembuangan air limbah itu terjadi setiap hari seiring proses pengolahan yang dilakukan didalam pabrik.
Dari pantauan wartawan, air limbah sisa produksi pabrik keluar langsung dan dialirkan ke sungai hingga mengakibatkan genangan air yang berubah warna menjadi hijau kehitaman serta menimbulkan bau yang menyengat.
Priyo, warga Kampung Poncol, RT10/02 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu mengaku resah dengan pembuangan limbah cair milik PT. SBI yang memproduksi kancing dan PT. Siantar Top ke drainase dekat rumahnya itu.
Menurutnya, banyak warga yang mengeluhkan hal itu, akan tetapi tidak berani dan banyak memilih diam.
“Kami sebetulnya mengeluhkan kondisi ini, tapi mau gimana lagi kami sudah mengajukan hal ini ke RT/RW setempat dan belum ada respon. Bukan itu saja, kalau warga Perumahan Pesona Meteopolitan mengetahui soal ini, merekan pasti akan marah, karena drainase dijadikan pembuangan limbah cairnya,” ungkapnya Rabu, (16/8)
Hal senada diungkapkan Aris, yang juga warga RT03/06, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Menurutnya, limbah milik PT. Siantar Top sangat meresahkan bagi warga. Akibat dari limbah tersebut banyak warga yang sempat muntah karena mencium bau yang menyengat dari limbah tersebut.
“Baunya seperti kotoran hewan dan itu sangat mengganggu sekali,,” ujarnya.
“Harusnya ada saluran pipa. Faktanya air limbah itu tanpa pipa dialiri langsung ke drainase pemukiman warga . Sekarang drainase pun tercemar,” ujar Aris.
Ditambahkannya, selama berdirinya PT. Siantar Top warga sekitar tidak pernah merasakan Coorporate Social Responsibility (CSR).
“PT. Siantar Top suruh konpensasi ke warga sekitar sini nih, CSR apalagi gak tau larinya kemana,” cetusnya
Sementara, Seketaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah ketika dikonfimarsi menyebutkan bahwa perusahaan tersebut sudah ditangani langsung oleh Provinsi
“Karena Kita anggap masih bermasalah, maka kita minta Provinsi untuk menanganinya Alasannya, karena kurangannya personil dilapangan,” katanya kepada Celoteh Bekasi Jumat, (11/8)
Dikatakannya, pihaknya sudah kerap melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan. namun tidak digubris. Bahkan mereka berjanji akan melakukan perbaikan
“Tapi nyatanya, masih aja bermasalah. makanya, kita angkat ke Provinsi,” ucapnya.
Ketika ditanyakan mengenai item apa saja yang harus diperbaiki oleh perusahaan, Kustantinah pun tidak tahu pasti karena belum melihat datanya.
“Yang jelas, perusahaan ini bandel. Tapi kalau soal data, ada di Ibu Sri Masri, Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan LH. Jadi untuk saat ini, persoalan ini telah ditanganin Provinsi dan bidang penegak hukum dari Dinas LH Bekasi,” tandasnya.