BEKASI UTARA – Pembangunan penataan Danau Duta Harapan tersebut menelan anggaran Rp.525.727.600 dari anggaran APBD 2017 yang dikerjakan oleh CV. Alisa dalam masa waktu 60 hari kalender, menuai banyak kontroversi.
Pasalnya proyek penataan kawasan wisata kuliner Danau Duta Harapan terkesan dipaksakan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi. Pasalnya, pembangunan tersebut tetap dilaksanakan demi terserapnya anggaran APBD 2017.
Sehingga, pembangunan tersebut diduga mengesampingkan penataan Danau Duta Harapan, dan lebih mengutamakan pembangunan kios-kios kuliner demi keuntungan dan komersialisasi Dinas terkait.
Hingga kini pembangunan kios wisata kuliner tersebut masih menjadi gejolak di warga sekitarnya. Gejolak warga itu timbul karena adanya pro dan kontra terkait penataan kawasan Danau Duta Harapan tersebut.
Permasalah tersebut pun hingga menggelar Pertemuan warga pada Kamis (23/11/2017) malam kemarin, yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Namun, sangat di sayangkan pertemuan tersebut rupanya belum mencapai kata sepakat (Deadlock).
Dalam pantauan rapat tersebut warga meminta agar pembangunan tersebut dipindahkan, karena dinilai telah merusak estetika Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih Keukeh agar pembangunan kawasan wisata kuliner Danau Duta Harapan tersebut tetap dibangun.
Pernyataan tersebut pun diperkuat oleh Anggota Dewan DPRD dapil IV Kota Bekasi, Syaherallayali mengatakan bahwa Kepala Disparbud Kota Bekasi siap mengakomodir permintaan warga sekitar. Namun, tidak harus merubah fungsi kios yang berada di Danau Duta Harapan tersebut.
“Kadisparbud siap memenuhi keinginan warga yang kontra terhadap pembangunan kios, bahwa kios tersebut tidak harus merubah fungsinya. Nantinya, dari kios kuliner akan menjadi vertikal garden, ini yang kita tunggu aksinya,” kata Ral sapaan akrab Syaherallayali, Kamis (23/11/2017) malam.
Fakta pembangunan kawasan wisata kuliner Danau Duta Harapan terkesan dipaksakan, dibuktikan dengan ucapan Ral, bahwa pembangunan tersebut demi terserapnya anggaran yang sudah digelontorkan pada APBD 2017.
“Jangan sampai nanti anggaran yang sudah ada tidak terserap. Nah, jika sudah tidak terserap konsekuensinya kan dua tahun berikutnya anggaran itu tidak bisa dianggarkan pada titik yang sama,” ucapnya.
Seraya menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan tersebut tetap dilaksanakan, kata Ral, adalah solusi yang terbaik demi menjaga konsekuensi guna mendapatkan anggaran berikutnya pada titik yang sama.
“Kita menjaga konsekuensi, jangan terjadi bahwa konsekuensi dua tahun berikutnya tidak mendapatkan anggaran. Ya, itulah solusi yang terbaik,” jelasnya.
Sebagai warga yang mengikuti pertemuan tersebut, kata Ral, warga lebih menyetujui pembangunan teraebut jika dibangun vertikal garden mereka menyetujui. Kegiatan pembangunan tersebut tetap dilaksanakan, karena sudah menjadi interpoint Kepala Dinas terkait.
“Sebab untuk menyerap anggaran itu adanya sebuah kegiatan. Nah, kegiatan Pariwisata yang bisa masuk disitu adalah kegiatan kuliner tersebut,” bebernya.
Pertimbangan pembangunan wisata kuliner itu tetap dilaksanakan, karena Zarkasih sebagi orang yang bermukim di Perumahan Duta Harapan RW10. Sehingga mempunyai tindak prihatin yang sama untuk menata Danau Duta Harapan itu menjadi indah, rapih, dan nyaman bagi warga.
“Insya Allah, semua ini kan baru proses. Biasalah, kalau diawal-awal pro kontra itu terjadi,” cetusnya.
Dia berharap kepada warga sekitar agar legowo dan membiarkan bangunan kios kuliner ini tetap berdiri serta berproses. Demi untuk penataan Danau Duta Harapan.
“Tentu ending point yang kita dapatkan dengan sebuah penataan itu kan sebuah kebaikan, kita lihat nanti sesuai gak dengan masterplan yang ditawarkan dengan Dinas Pariwisata,” pungkasnya.
Saat ditemui usai rapat warga kepala Dinas Disparbud Ahmad Zarkasih enggan berkomentar dan lebih terkesan melarikan diri menjauhi awak media.(Jar)