Respons Cepat DBMSDA Bekasi Utara, Meminimalisir Banjir

Bekasi – Memasuki musim hujan awal tahun ini semua wilayah yang menjadi langganan banjir berbenah diri untuk meminimalkan meluasnya dampak banjir. Salah satunya adalah RT 003/028 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/2/2022). Warga di RT tersebut melaksanakan pematusan atau pembersihan saluran yang melintasi wilayahnya.

Sebelumnya, pengurus RT membuat surat kepada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk membersihkan saluran yang melintasi wilayahnya. Dinas tersebut langsung merespon dengan menerjunkan petugas untuk melakukan pembersihan saluran tersier.

Kepala UPTD DBMSDA Kecamatan Bekasi Utara, Yudistira, S.E., mengatakan, “Kami sebagai pelayan masyarakat mempunyai kewajiban untuk bergerak cepat untuk mengatasi masalah yang menjadi kendala di masyarakat, terutama saluran air. Kami bantu dan fasilitasi apalagi pada musim hujan sekarang tentunya menjadi prioritas DBMSDA agar cepat ditangani, ” ujarnya.

Kurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat, yang hadir bersama Babinsa, RT, dan RW, mengimbau warga agar menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air. Jangan sampai saluran air menimbulkan masalah di kemudian hari jika turun hujan.

“Kami dukung semua kegiatan yang menjadi prioritas warga. Ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah Kota Bekasi di tengah masyarakat melalui DBMSDA. Semenjak adanya DBMSDA yang menjadi prioritas dan menyentuh di masyarakat adalah bidang pematusan. Karena, bidang ini yang bisa menjangkau lingkungan saluran kecil tanpa alat berat,” kata Lurah Ahmad Hidayat.

Setyo Purnomo, salah satu ketua RT, memberi apresiasi DBMSDA yang memberikan respons cepat. Saat pihaknya mengajukan kegiatan pematusan, langsung ditanggapi dengan cepat. Warga antusias karena jika dilakukan oleh warga tanpa dibantu petugas akan terasa berat.

Menanggapi apresiasi warga, Kepala DBMSDA, Yudistira, mengatakan, ke depan akan dievaluasi lagi agar semua permohonan masyarakat bisa ditangani dengan cepat. Saat ini ada keterbatasan petugas yang jumlahnya hanya 13 orang masing-masing kecamatan.(Di/jar)

Baca Juga :   Panwaslu Kota Bekasi: Mantan Napi Boleh Mencalonkan Diri di Pilkada