Cikarang – Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kabupaten Bekasi, mendukung kenaikan Upah Minimum Kabupaten bagi para pekerja setempat pada 2015.
“Dukungan ini kami berikan untuk mengimbangi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) supaya penumpang angkutan umum tidak sepi,” kata Ketua Organda Kabupaten Bekasi Ajan Bin Entah di Cikarang.
Menurut dia, kenaikan UMK merupakan solusi efektif mempertahankan kondusivitas bisnis angkutan umum karena dapat mencegah penurunan jumlah penumpang pascakenaikan BBM.
“Saya harap kenaikan BBM subsidi bisa diimbangi juga dengan naiknya pendapatan buruh. Jika UMK-nya tidak naik, maka potensi jumlah penumpang akan berkurang, karena beban ongkos akan bertambah,” katanya.
Ajan mengatakan, jumlah penumpang angkutan umum pada kenaikan BBM 2013 sempat turun sampai 50 persen di Kabupaten Bekasi.
“Karena pada akhirnya, calon penumpang malah berbondong-bondong kredit motor dengan uang muka ringan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kalangan sopir angkutan umum agar menghitung kenaikan tarif secara bijak.
“Jangan sampai penumpang terbebani karena kenaikan tarif yang terlalu tinggi, atau mungkin pengusaha transportasi umum yang kesulitan beroperasi karena kenaikan yang terlalu rendah,” jelasnya. (DRA)