Polda Metro Jaya Ungkap Kenaikan Jumlah Perkara Di Rilis Akhir Tahun 2023

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar rilis akhir tahun 2023 di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (28/12/23).

Kegiatan itu dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto S.I.K serta unsur Forkopimda DKI Jakarta dan seluruh PJU Polda Metro Jaya dan para Kapolres.

Pada rilis itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memaparkan pencapaian yang telah diraih jajaran Polda Metro Jaya diantaranya banyak kasus besar yang diungkap serta inovasi-inovasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dan jajaran.

“Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kami sebagai aparat penegak hukum dan melaksanakan tugas-tugas Kamtibmas,” katanya mengawali sambutan.

Sedangkan Dirreskrimsus, sebanyak 1.900 perkara meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 1.694 perkara, meningkat sekitar 12 persen dari tahun sebelumnya, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 1.313, mengalami peningkatan 67 perkara atau 5,3 persen bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 1.246 perkara.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengalami peningkatan perkara yaitu 5.282 kasus pada sepanjang 2023 atau 47 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 3.600 perkara.

Dari jumlah itu, 4.235 perkara dapat diselesaikan, dimana angka ini termasuk mengalami peningkatan 28 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang sekitar 3.299 perkara.

“Sedikit lebih spesifik di bidang narkoba, kalau trend total naik, berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat, artinya seluruh kepolisian yang bertugas di bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolda bahwa hal ini sangat memperhatikan karena itu berarti jumlah pengguna narkoba di sekitar kita masih cukup signifikan.

Pada kesempatan itu Kapolda juga memaparkan berbagai prestasi Polda Metro Jaya di bidang lainnya termasuk upaya-upaya pencegahan secara preventif oleh jajarannya. (Mm/jar)

Baca Juga :   Anggota DPRD Kota Bekasi Tak Menyangka Rahmat Effendi di OTT