Bekasi — Laporan warga tentang dugaan penyalahgunaan apartemen untuk prostitusi kembali mencuat. Di Apartemen Center Point, Kota Bekasi, penghuni menyebut tamu keluar-masuk di jam tidak biasa dan kebisingan mengganggu, meski nomor unit tidak diketahui. Sumber meminta namanya dirahasiakan, “Bising dan lalu-lalang orangnya beda-beda tiap malam.”(28/3/2026).
Menurut penghuni lain, pola serupa pernah marak di Tower A dan B apartemen tersebut, termasuk peredaran narkoba yang pernah ditindak. “Apalagi di Tower A sama B, prostitusi juga, narkoba juga, banyak yang ketangkap dulu mah,” ujarnya tanpa merinci waktu. Selain itu, berdasarkan percakapan dengan seseorang yang mengaku pernah memakai unit di apartemen itu untuk transaksi seksual, pemesanan disebut dilakukan daring dan tamu datang bergantian; ia meminta identitasnya dirahasiakan.
Fenomena ini bukan terisolasi. Beberapa tahun terakhir sejumlah apartemen di Bekasi dilaporkan warga menjadi tempat sewa harian lepas kunci yang disalahgunakan untuk prostitusi daring; Pemkot pernah meningkatkan patroli Satpol PP dan mengimbau pengelola memperketat akses.
Belum ada pernyataan resmi dari manajemen Center Point maupun kepolisian untuk kasus terbaru ini. Lewat pesan langsung, Walikota Bekasi menanggapi: “sulit dibuktikan, sy upayakan agar persuasif.” Penghuni diimbau melapor bila menemui aktivitas mencurigakan.(Hil)









